Dengan tauladan Rasulullah SAW untuk tetap menjaga kesehatan dengan olah raga, renang adalah salah satu dari tiga olahraga yang harus ditekuni oleh setiap umat muslim. Karena gerakan dalam olah raga renang menyertakan semua otot tubuh tanpa kecuali. Dengan olahraga sambil berendam di dalam air, tubuh akan terasa segar dan tidak gerah akibat keringat ketika tubuh bergerak.
Tidak hanya orang dewasa, bayi pun dianjurkan untuk belajar olah raga renang. Hal ini dikarenakan dengan berenang menghasilkan beberapa manfaat bagi perkembangan bayi yaitu:
- Sarana bermain dan belajar olah tubuh dalam satu waktu
- Merangsang refleks motorik dan perkembangan fisik
- Menumbuhkan sikap berani
- Meningkatkan kecerdasan IQ
- Meningkatkan kemampuan sosial
- mengasah kemandirian dan kepercaan diri
Di dalam ajaran Islam pun semua umat islam dianjurkan untuk bisa olahraga renang. Salah satu hadist Nabi SAW berkata
كُلُّ شَئْ ٍلَيْسَ فِيْهِ ذِكْرُ اللهِ فَهُوَ لَهْوٌ وَلَعِبٌ إِلاَّ أَرْبَعٌ مُلاَعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ وَتَعْلِيْمُ الرَّجُلِ السِّبَاحَةَ
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i).
Dari Hadist diatas kita bisa mencuplik bahwa ada tiga olahraga yang dianjurkan olah Rasulullah yaitu berkuda, memanah dan berenang. Dari sahabat Rasul Umar ra bernah berkata
عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".
Hadits sejenis juga ada, yaitu yang menyebutan keharusan mengajarkan anak kita berenang. Namun para ulama mengatakan bahwa hadits itu bermasalah. Hadits itu adalah :
عَنْ أَبِي رَافِعِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ أَلِلْوَلَدِ عَلَيْنَا حَقٌّ كَحَقِّناَ عَلَيْهِمْ ؟ قاَلَ : نَعَمْ حَقُّ الوَلَدِ عَلىَ الوَالِدِ أَنْ يُعَلِّمَهُ الكِتَابَةَ وَالسِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ
Dari Abi Rafi', dia bertanya,"Ya Rasulullah, apadaha ada kewajiban atas kita terhadap anak kita, sebagaimana kewajiban anak kepada kita?". Rasulullah SAW menjawab,"Ya, hak anak atas ayahnya adalah diajarkan membaca, berenang dan memanah".
No comments:
Post a Comment